Beliau sendiri adalah lambang dinamika yang tak kenal istirahat. Selalu menyibukkan diri dengan pekerjaan, termasuk pekerjaan-pekerjaan di rumah sendiri seperti menjahit pakaian, membersihkan alas kaki, mencuci pakaian dan menyapu rumah. Tentu saja di sekelilingnya terdapat sahabat-sahabat yang bersedia mengerjakan semua itu tetapi Rasulullah ingin mendidik sahabatnya dengan memperlihatkan contoh dan memberi tauladan yang baik. Tatkala pada suatu hari beliau lewat di tempat ahlussuffah dan melihat banyak kotoran yang bertebaran di sekitarnya, beliau langsung memanggil Abu Dzar untuk mengambilkan sapu dan mulailah membersihkan tempat yang kotor tersebut. Menyaksikan hal itu, Abu Dzar berteriak menangis dan berkata “Demi Allah, Wahai Rasulullah, sia-sialah hidup kami jika paduka mengerjakan hal itu untuk kami”. Ia lalu mengambil sapu dari tangan Rasulullah kemudian memanggil kawan-kawannya, dan dalam sekejap tempat itu menjadi bersih. Saat itu Rasulullah berkomentar: “Beginilah cara hidup muslim yang sejati. Jangan biarkan kotoran bertebaran di sekitarmu”. Kediaman Rasulullah sendiri adalah lambang kebersihan. Beliau tidak tahan melihat sesuatu yang tidak bersih. Tidak senang pula terhadap penampilan yang tak rapih. Suatu kali Anas ibn Qatadah menghadap dalam pakaian kotor dan jenggot yang tidak dicukur rapih. Sebelum ia buka mulut, Rasulullah sudah mendahuluinya dengan teguran “Wahai Anas, bukankah kamu sudah mempunyai isteri yang memperhatikan dirimu? Jawab Anas: Benar, Ya Rasulallah. Kata Rasulullah lagi “Kembalilah ke rumah dan minta isterimu merapikan rambut-rambut itu, mandi dan tukar pakaian. Wahai Anas, kamu sebagai orang terpandang tidak pantas berpenampilan begini”.
Dapat dicatat tokoh-tokoh yang menonjol seperti alWalid ibn Mugirah dan 'Utbah ibn Rabi'a yang pernah diutus oleh golongan penentang menemui Rasulullah dan pamannya Abu Thalib setelah gerakan Abu Jahal gagal membendung dakwah Islam dengan kekerasan, karena ternyata cara kekerasan malah menambah banyak pengikut Muhammad dan menambah kuat pendirian mereka. Oleh karena faktor umur yang relatif lebih tua, mereka ini memperlihatkan sikap penolakan yang lebih lunak yaitu dengan menempuh cara dialog; baik dengan Muhammad secara langsung maupun melalui pamannya. Tercatat empat kali pertemuan dialog diadakan yang semuanya mengalami jalan buntu. Masingmasing bertahan dalam pendirian. Abu Thalib tetap dalam sikapnya melindungi dan mendukung Muhammad, sekalipun di pihak lain ia mengusulkan agar Rasulullah mengurangi propaganda provokatifnya terhadap Tuhan-Tuhan Qureisy dan mengurangi intensitas kritiknya terhadap sistim kehidupan masyarakat, tetapi Muhammad tetap pada pendiriannya. Dengan demikian, para penentang; baik yang tua maupun yang muda sama-sama telah menabur kebencian, kekerasan dan teror menghadapi dakwah Islam. Segala cara ditempuh demi menjauhkan orang-orang dari Islam. Rasulullah terpaksa mengajak pengikutnya berhijrah ke alHabasyah (kini Etopia). Ironisnya, Islam tetap berkembang terutama setelah Umar ibn Khattab bergabung kedalam pengikut Muhammad. Pada akhirnya, golongan penentang menemukan suatu cara yang menurut mereka lebih efektif membendung gerak maju dakwah Islam. Yaitu dengan menyebarkan isu-isu bahwa Muhammad adalah tukang sihir yang memiliki daya hipnotis tinggi, membuat orang-orang mendukung dan mengikuti keinginannya.
Setiap kegiatan dalam satu kategori selalu berakhir dengan hasil yang semakin menampakkan gejala ekspansif. Bukti-bukti mengenai asumsi ini akan segera kita simak. Delapan kegiatan militer yang mendahului pecahnya perang Badr adalah contoh paling dekat, karena semuanya merupakan pendahuluan perang Badr, sedangkan perang Badr sendiri dicanangkan oleh Rasulullah sebagai tahap akhir dari tahap-tahap ekspansi kekuatan Madinah dan pengamanan perbatasannya. Yang menjadi pertimbangan kesimpulan ini adalah jika kita memantau keseluruhan al-maghazy akan terlihat bahwa ia merupakan satu kesatuan perencanaan matang untuk menaklukkan Mekkah pada tahun 8 H. Dan takluknya Mekkah berarti seluruh wilayah Hijaz dan Tihama sudah pasti masuk Islam. Kesimpulan ini tidak betentangan dengan keterlambatan Thaif dan Tsaqief memeluk Islam karena keterlambatan tersebut mempunyai kondisi tertentu yang dapat difahami dengan menggunakan logika sejarah. Di satu sisi Tsaqief adalah salah satu suku besar yang menggantungkan diri pada Mekkah dan di sisi lain juga mengandalkan Huwazin. Ketika Mekkah sudah takluk Tsaqief masih mempunyai basis kekuatan di Huwazin, sehingga yang terakhir ini perlu waktu untuk menaklukkannya agar Tsaqief terisolasi dari masyarakat Arab seluruhnya sehingga tiada lain baginya kecuali masuk Islam. Dan sesungguhnya siapapun yang mengetahui kondisi geografis semenanjung Arab, kemudian memeriksa karakteristik bangsa Arab yang tidak pernah mengenal nilai persatuan, akan terheranheran bagaimana bisa Rasulullah berhasil menyelesaikan misinya secara spektakuler hanya dalam jangka delapan tahun. Sekiranya Rasulullah berhasil memasukkan Hijaz dan Tihama kedalam Islam pada tahun eight H. maka keberhasilan itu saja sudah cukup hebat. 71
yang sebelumnya tidak pernah terjadi, meskipun sewaktu-waktu kembali pada saat sebelum matahari terbenam dalam rangka berbekal untuk hari-hari selanjutnya, yang semuanya adalah gejala baru dalam kehidupan rumah tangganya tanpa menimbulkan pertanyaan sang isteri. Setidaknya menanyakan apa yang terjadi pada diri suaminya. Dan bagi Muhammad sendiri pertanyaan semacam itu kiranya typical dan biasa adanya, terutama jika datangnya dari orang yang paling dekat di hatinya, sebagai tanda cinta dan kasih sayang. Tapi ternyata Khadijah tidak pernah bertanya dan bahkan tidak heran melihat gejala baru tersebut. Ia dengan setulus hati memenuhi permintaan suaminya tanpa bertanya, seakan-akan tahu dan ikut merasakan kebutuhan suaminya untuk berkhalwat, menyendiri dan mengapa perlu berkhalwat. Oleh karena itu ia menyediakan bekal makan dan minum untuk beberapa hari. Karena itu pula ia sering ikut menemani atau menghantarkan suaminya; apakah dengan tinggal di gua menunggu sampai selesai ataupun langsung pulang ke rumah. Semua ini merupakan ketentuan Allah, yang menghendaki bahwa di samping Muhammad dipersiapkan untuk menerima wahyu juga Khadijah dipersiapkan untuk menerima Muhammad sebagai Nabi dan Rasul. Ketika Rasulullah mengisahkan kejadiannya, Khadijah tidak heran atau meragukan tetapi dengan penuh percaya ia menenangkan Rasulullah dengan kata-katanya yang indah itu, kemudian mengantar Rasulullah menemui Waraqah, bukan untuk menanyakan apakah hal yang dialami suaminya mungkin terjadi melainkan untuk lebih memperjelas apa yang dirasakannya. Menentukan tanggal yang pasti bagi terjadinya peristiwa turunnya wahyu pertama bukanlah pekerjaan gampang. Sehubungan dengan itu tidaklah tepat pendapat al-Barra ibn 'Azib bahwa peristiwa itu terjadi saat Muhammad menginjak umur forty th.
dan Al-Walid ibn al-Mughira untuk memimpin suatu upaya perlawanan yang lebih lunak dan diplomatis. Sesekali mereka meminta Abu Thalib, paman Nabi, agar membatasi kegiatan Muhammad. Setelah permintaan keempat kalinya, akhirnya Abu Thalib terpaksa meminta Muhammad agar menghormati kaum Qureisy dengan tidak mencela leluhur dan Tuhan-Tuhan mereka. Namun Rasulullah menolak dan menyatakan bahwa tiada kompromi yang boleh diajukan menyangkut masalah ketuhanan. Sabda beliau yang terkenal "Demi Allah, wahai pamanku, sekalipun mereka meletakkan matahari di samping kananku dan bulan di samping kiriku, namun tiada akan kutinggalkan tugas ini sampai aku berhasil atau hancur di dalam memperjuangkannya". Kenyataan bahwa Rasulullah tidak dapat dibujuk untuk meninggalkan dakwahnya telah menjadikan pemimpin-pemimpin Qureisy berpikir mencari cara lain seperti penindasan terhadap pengikut Muhammad yang berstatus lemah dan rendah (al-mustadl'afien) yang diantaranya adalah Bilal, 'Ammar dan Khubab. Kepada mereka Rasulullah menawarkan agar berhijrah ke Habsyah. Meskipun perjalanan ke Habsyah terlalu sukar namun pada tahap pertama ada sebelas lelaki dan empat wanita yang sempat berlayar kemudian diikuti kurang lebih tujuh puluh sahabat lainnya. Di sana mereka dengan tentram dapat melaksanakan kegiatan agama dan juga dapat membuka usaha dagang dengan baik. Menurut sementara anggapan, hijrah ke Habsyah berlangsung dua tahap, tetapi yang benar adalah bahwa hijrah tersebut bersifat ulang-alik. Itu sebabnya mereka dijuluki ashabul-hijratain (pelaku dua hijrah). Muhammad sendiri tetap tinggal di Mekkah bersama sejumlah sahabat senior antara lain Abu Bakar, Umar dan Hamzah.
kemudian wilayah-wilayah Amman dan Yaman yang mengandalkan air musim hujan. Pusatpusat tersebut merupakan modal hidup bermasyarakat, bercocok tanam dan beternak, apakah peternakan sapi atau kambing ataupun domba. Maka siapa yang ingin menguasai semenanjung Arab ia harus mampu mencermati pusat-pusat kehidupan tersebut, yang meskipun luasnya relatif terbatas namun pada dasarnya sedemikian strategis sehingga dapat menentukan kelangsungan hidup di semenanjung. Kenyataan Kedua: Fenomena adanya kelompok-kelompok Arab badui yang hidup di luar pusat kegiatan dan perkampungan. Mereka itu adalah suku-suku dari bani Mudlar dan bani Aylan yang masih ada hubungan kerabat dengan suku Kinana dan Qureisy yang juga bani (anak cucu) Mudlar namun dari keturunan Ilyas. Pergelutan antara kedua anak cucu Mudlar ini cukup panjang. Selain Kinana, Qureisy dan Aylan, seluruh kelompok-kelompok keturunan Mudlar lainnya hidup sebagai suku-suku badui yang tersebar menduduki areal luas di mana terdapat sedikit mata air atau frequensi hujan musiman yang tidak banyak dan tak teratur. Tetapi air yang mereka dapatkan cukup untuk kebutuhan mereka dan hewan-hewannya. Kelompok-kelompok induk dari keturunan Mudlar yang membentuk suku-suku Hawazin, Ghatfan, Asd, 'Abs, Dzaeban, Bakr, Taghlub, Rabi'ah dan seterusnya yang menguasai areal luas tersebut adalah merupakan gudang sumber daya manusia yang paling menentukan dalam kehidupan di semenanjung Arab, walaupun kehidupan mereka sendiri tergantung kepada pusat-pusat kegiatan masyarakat dan perkampungan yang ada. Kelangsungan hidup suku-suku Ghatfan, Asd, 'Abs dan Dzaeban tergantung dan menyandarkan diri kepada perkampungan Khaebar, Fadk dan WadilQura.
Dan salah satu makna hijrah adalah meninggalkan cara hidup badui (nomadisme) ke arah sistim kehidupan yang beradab. Ini adalah salah satu aspek pemikiran Raslulllah mengenai peradaban yang tidak pernah disinggung penulis sejarah. Di antara bukti-bukti mengenai ketepatan pandangan Rasulullah adalah beliau sangat memperhatikan urusan al-girasat, yakni kebijakan pertanian. Beliau selalu mendorong sahabatnya untuk bercocok tanam dan beliau menghargai ketekunan dan ketrampilan mengolah lahan pertanian. Jenis tanaman yang beliau prioritaskan adalah gandum, kurma dan buah-buahan. Sabdanya, “siapa menanam kurma di dunia niscaya akan ayat nabi khidir memperoleh taman di surga”. Sekali waktu Rasulullah pernah menyaksikan seorang sedang menanam kurma dengan hati-hati sekali; menggali, meletakkan biji, menyiramnya kemudian menutup kembali dengan menggunakan tangannya sendiri. Demi menyaksikan hal itu beliau bersabda :”Tangan itu sungguh berberkah”. Rasulullah menghargai struktur tata kota yang baik. Ketika nyata bahwa salah satu jalan utama melintasi telaga muzainab dan menghambat kelancaran lalu-lintas Madinah, beliau segera mengusulkan kepada salah seorang insinyur yang pernah belajar di negeri Persia agar membangun jembatan dengan imbalan satu kavling tanah. Rasulullah menyenangi bangunan indah meski tidak perlu terlalu mentereng. Menyaksikan adanya sumur di pelataran rumah salah seorang sahabat, beliau mengusulkan perlu ada batako berikut bak air di sampingnya untuk diisi setiap hari. Dan supaya tidak tercemar kotoran, sumur dan bak air sebaiknya tertutup. Rasulullah mendorong etos kerja yang tinggi dan selalu memuji pekerjaan yang baik.
six. MOBILISASI DI PIHAK QUREISY Uraian mengenai perang Badr cukup banyak. Hanya dengan pemeriksaan yang cermat terhadap limpahan information-information tersebut, seseorang dapat menemukan hikmah dan bahan pelajaran. Dalam konteks ini yang menarik perhatian kita adalah do'a yang dipanjatkan Rasulullah saat beliau menuju Badr: “Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim, hamba dan Nabi kesayangan-Mu, memanjatkan do'a untuk penduduk Mekkah; Dan aku, Muhammad, hamba dan Nabi-Mu memanjatkan do'a untuk penduduk Madinah, anugerahkanlah kehidupan yang sejahtera kepada mereka dan hindarkan dari segala macam penyakit menular serta jadikan Madinah sebagai negeri tercinta bagi kami; Ya Allah, sesungguhnya aku telah menjadikan Madinah sebagai tanah-haram sebagaimana Ibrahim menjadikan Mekkah sebagai tanah-haram”. Penyebutan Madinah sebagai tanah-haram di sini untuk menguatkan persetujuan yang telah disepakati oleh Rasulullah bersama penduduk Madinah sebagai tanah-haram yang tersurat secara eksplisit dalam Piagam Madinah. Dikatakan: “Yatsrib adalah tanah-haram atas persetujuan seluruh penduduk Madinah”. (Ibnu Hisyam, Vol. 2/149) Rasulullah terkesan amat haru melihat keadaan pasukannya saat melakukan pemeriksaan barisan. Beliau memanjatkan do'a:“Ya Allah, sesungguhnya mereka tanpa alas-kaki, Engkaulah yang mudahkan perjalanannya; mereka tanpa pakaian, Engkaulah pelindungnya; mereka tanpa makanan, Engkaulah yang menjadikan mereka kenyang; mereka adalah fakir-miskin, Engkaulah yang membuat mereka kaya dengan segala anugerah-Mu”(Al-WaqidiVol. one/26). Suatu pernyataan yang menggambarkan betapapun sederhananya keadaan kaum muslimin, mereka dapat memenangkan perang berkat perkenan Allah kepada do'a Nabi-Nya. Segenap info sejarah juga menguatkan kenyataan ini. Di antaranya diriwayatkan bahwa “pada saat itu kaum muslim hanya memiliki 70 ekor unta, sehingga mereka harus mengatur barisan secara berdua, bertiga dan berempat.
Dari segi kepenulisan, buku karya Syaikh yang satu ini pernah memenangkan ajang lomba penulisan sejarah islam yang diadakan oleh sebuah lembaga tinggi keilmuwan di Arab Saudi.
dalam ungkapannya: "Wahai penduduk Mekkah apakah kita makan dan berpakaian sedangkan keluarga bani Hasyim sedang menuju kepada kepunahan, tidak menjual dan tidak membeli?" Peristiwa boikot selesai, dan tak pelak lagi Muhammad tentu lebih menderita dari yang lainnya karena beliaulah yang merupakan sasarannya. Tapi beliau tidak pernah mengeluh dan tidak terlihat sedikitpun lelah sementara Abu Thalib tidak mengalami penderitaan sedikitpun dari perlakuan ini karena menurut riwayat Ibn Hisyam ia sedang berada di luar pemukiman bani Hasyim kala itu. Dalam hubungan ini kami ingin menjelaskan bahwa anggapan sementara orang mengatakan bahwa kaum Qureisy telah menggiring keluarga bani Hasyim dan bani Abd AlMutthalib ke suatu wilayah tandus di celah-celah pegunungan, seakan mereka dipenjara dalam suatu pos penahanan, adalah tidak benar karena Qureisy melakukan pemboikotan dengan cara mengepung bani Hasyim dalam pemukiman mereka dan melarang masuknya bahan makanan. Adalah tidak layak bagi bani Hasyim jika dikatakan bahwa orang-orang Qureisy menggiring mereka ke suatu tempat penahanan di celah gunung. Kaum Qureisy belum sehina itu dan keluarga bani Hasyim dan bani Abd Al-Mutthalib jauh lebih tinggi kedudukannya untuk diperlakukan semacam itu. Yang terjadi hanyalah boikot dan larangan bergaul dengan mereka dan mencegah agar bahan konsumsi tidak sampai ke pemukiman mereka. *** Sepeninggal wafatnya Khadijah dan Abu Thalib, Rasulullah menghadapi masa-masa berat dan genting. Beliau mendapatkan dirinya sebatang kara bersama putri-putrinya Ruqayyah, Umm Kaltsum dan Fatimah yang semuanya masih kecil. Tidak ada yang mengasuhnya sedangkan beliau sudah berusia fifty one tahun, pada usia mana seseorang memerlukan perhatian dan pelayanan.
Orang-orang Qureisy di Mekkah dan para penduduk Thaif, Khaebar, Tayma dan Fadk dan seluruh perkampungan yang ramai dengan aktifitas umumnya membayar upeti demi keamanan. Jumlah upeti kadangkala dengan cara bagi dua hasil panen seperti di Khaebar di mana suku Ghatfan mendapat upeti dari hasil panen orang-orang Yahudi yang bermukim di Khaebar. Rasulullah sejak awal sudah menolak sistim pembayaran upeti ini, karena beliau memandang bahwa penduduk Madinah mampu melakukan pengamanan sendiri dan tidak pernah memenuhi tuntutan gerombolan badui. Beliau juga menolak sistim pembayaran khafarat yaitu pajak yang dipungut oleh suku-suku yang dilalui kafilah dagang Madinah dengan cara mendorong mereka untuk masuk Islam sehingga daerah kekuasaan mereka masuk dalam wilayah perbatasan Madinah, sehingga penduduknya menjadi bagian dari umat Islam. Jika para penduduk masih belum rela memeluk Islam, negligible melakukan perjanjian pertahanan bersama agar umat Islam tidak perlu mebayar ‘pajak lewat’ dan upeti. Dengan demikian, pada tahap ini orientasi al-maghazy telah diarahkan menguasai pesisir laut di sebelah barat (saef al-bahr), barat daya dan barat laut mengikuti jalur perdagangan dengan tujuan meyakinkan suku-suku yang bermukim di wilayah-wilayah tersebut akan pentingnya bergabung ke dalam umat atau perjanjian Madinah agar Mekkah kehilangan sekutu; dan hal itu berarti memperkecil kekuatan Qureisy. Kenyataan terlihat jelas pada operasi saef al-bahr yang sasarannya mencegat kafilah dagang Qureisy dibawah pimpinan Abu Jahal. Ketika menemukan jejak kafilah, Hamzah sebagai komandan operasi segera mengatur pasukannya yang hanya berpersonil 15 orang untuk 37
Panitia memberi tenggat waktu selama kurang lebih satu tahun penulisan. Lalu, pada Muktamar kedua pada 1977 M, panitia menggelar pengumpulan dan penilaian dari seluruh peserta.
كتاب لطيف وخفيف تستطيع هضمه واستيعابه، سلسة ومتسلسلة ومترابطة تصاعديا مع التاريخ قبل وبعد الهجرة... رحم الله الشيخ أبو الحسن الندوي وجزاه خير الجزاء
Semua fenomena keislaman world ini bermula dari seorang sosok: Muhammad. Pantaslah jika orang-orang tidak pernah berhenti ingin mengetahui siapakah nabi umat Islam ini.